BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Subjektifnya
sumber data sebenarnya tidak perlu menjadi persoalan yang terlalu di
besar-besarkan untuk mengatakan bahwa ilmu sejarah ialah ilmu yang sangat subjektif,
walaupun pada sebagian besar tulisan sejarah menunjukkan hal tersebut seperti
penggambaran sejarah politik selama ini, sebab itu dikatakan bahwa ilmu sejarah
paling besar muatan politiknya. Karena itu ilmu sejarah di katakan sebagai ilmu
yang sangat subjektif pula. Namun jika kita mengkajinya secara akademis, tentu
terdapat jalan keluar dari apa yang dikatakan sebagai subjektivitas dalam ilmu
sejarah tersebut. Seperti yang akan kita diskusikan pada tulisan ini, ternyata
subjektivitas dalam sejarah merupakan sesuatu yang tidak dapat di pisahkan
juga, karena penulis sejarah tidak mungkin bisa lepas dari nilai yang di
yakini oleh seorang penulis sejarah
tersebut, mereka tidak bisa lepas dari nilai politis dan etis dimana penulis
sejarah tersebut berada. Karena dengan memahami makna dari objektivitas dan
subjektivitas tersebut akan membuka wawasan kita bahwa ilmu sejarah dan
termasuk juga ilmu sosial lain seperi ilmu Antropologi, ilm Politik, ilmu
Sosiologi dan lain sebagainya terikat oleh objektivitas dan subjektivitas ini.
Namun jelasnnya, sebagaimana akan kita diskusikan pada tulisan ini bahwa adanya
subjektivitas dalam penulisan sejarah bukan merupakan suatu halangan untuk
menunjukkan keilmiahan sejarah, sebab manusia tidak akan pernah lepas dari nilai
pada ruang dan waktu dimana mereka berada. Karena itu memahami terlebih dahulu
makna dan fungsi dari kedua istilah ini adalah sebuah keharusan untuk tidak
mendapatkan kekeliruan dalam memahaminya.
B.
RUMUSAN MASALAH
berpijak
dari masalah diatas, maka penulis
menganggap perlu membahas dan mendalami objektifitas dan subjektifitas sejarah.
Untuk meguraikan masalah tersebut maka, dapat penulis diskripsikan sebagai
berikut:
1.
Apakah yang dimaksud dengan obyektifitas dan
subyektifitas sejarah?
2.
Apa saja yang perlu diperhatikan dalam objektifitas
sejarah?
3.
Faktor-faktor
apakah yang mempengaruhi subjektivitas dalam pengkajian sejarah?
C.
TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Tujuan penulisan
makalah ini selain untuk memenuhi tugas mata kuliah Prasejarah Indonesia, ada
beberapa tujuan diantaranya:
1.
Memahami tentang
objektifitas dan subyektifitas sejarah
2.
Menambah
pengetahuan dan pengalaman kami sebagai mahasisaw/i
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Subjektivitas dan Objektivitas
Sebuah pelukisan sejarah kita sebut subyektif, bila subyek yang tahu yakni sejarawan sendiri jelas hadir didalamnya. Pelukisan sejarah kita sebut obyektif, bila hanya obyek penulisan sejarah dapat kita amati. Salah satu cara penulisan sejarah dapat bersifat subyektif ialah bila sejarawan membiarkan keyakinan politik atau etisnya turut berperan.
Sebuah pelukisan sejarah kita sebut subyektif, bila subyek yang tahu yakni sejarawan sendiri jelas hadir didalamnya. Pelukisan sejarah kita sebut obyektif, bila hanya obyek penulisan sejarah dapat kita amati. Salah satu cara penulisan sejarah dapat bersifat subyektif ialah bila sejarawan membiarkan keyakinan politik atau etisnya turut berperan.
Pada prinsipnya, permasalahan mengenai
subyektifitas seorang sejarawan, tidak hanya menyangkut masalah sejauh mana ia
dipengaruhi oleh nilai – nilai politis atau etis – etis tertentu tapi juga
dapat dipengaruhi oleh kepentingan yang melandasinya.
Fakta yang diperoleh dari kesaksian
narasumber (facts of meaning) pada dasarnya tidak dapat dilihat, dirasa,
dikecap, didengar, atau dicium baunya, dan dapat dikatakan bahwa fakta tersebut
merupakan lambang atau wakil dari sesuatu yang pernah ada dan hanya ada dalam
pemikiran pengamat atau sejarawan dan karenanya dapat disebut subyektif. Untuk
dapat dipelajari secara obyektif (yakni dengan maksud memperoleh pengetahuan yang
tak memihak dan benar, bebas daripada reaksi pribadi seseorang, maka fakta /
informasi tersebut harus menjadi suatu obyek dan memiliki eksistensi yang
merdeka diluar pemikiran manusia.
Perbedaan
pendapat mengenai subyektifitas dan obyektifitas sejarah telah lama ada
semenjak jaman Renaissance. Sejak jaman tersebut para sejarawan sadar bahwa
bahwa penulisan sejarah diresapi oleh nilai – nilai yang bersifat subyektif.
Akan tetapi sejak abad 19 timbul suatu pemikiran baru diantara para sejarawan
yang menyatakan bahwa penulisan sejarah yang seobyektif mungkin harus dapat
diusahakan, akan tetapi mereka juga sadar bahwa cita- cita tersebut akan sulit
terlaksana. Kenyataan terakhir ini memunculkan konsekuensi penting bagi sifat
diskusi – diskusi yang berkaitan dengan subyektivitas dan obyektivitas dalam
penulisan sejarah.
Ketika
seorang sejarawan dihadapkan dalam pemilihan topik penulisan sejarah, mereka
harus mengadakan seleksi. Seleksi – seleksi tersebut tidak didasarkan atas
prasangka atau pemihakan mengenai informasi isi sumber, seleksi ini memiliki 2
pengertian :
1. Meskipun perhatian sejarawan sangat luas, namun mereka harus menseleksi topic tertentu daru masa lalu yang menarik perhatiannya untuk diteliti.
2. Tidak seorangpun sejarawan dapat menceritakan kejadian dari masa lalu dengan lengkap dalam ruang lingkup yang dipilihnya. Ia harus menseleksi fakta – fakta karena tekanan penting dan relevansinya dengan pokok atau masalah kajiannya dan oleh karena itu ia terpaksa mengabaikan fakta – fakta lain yang dianggap tidak penting.
1. Meskipun perhatian sejarawan sangat luas, namun mereka harus menseleksi topic tertentu daru masa lalu yang menarik perhatiannya untuk diteliti.
2. Tidak seorangpun sejarawan dapat menceritakan kejadian dari masa lalu dengan lengkap dalam ruang lingkup yang dipilihnya. Ia harus menseleksi fakta – fakta karena tekanan penting dan relevansinya dengan pokok atau masalah kajiannya dan oleh karena itu ia terpaksa mengabaikan fakta – fakta lain yang dianggap tidak penting.
Bagaimanapun juga para sejarawan yang baik
sepakat untuk menulis karya – karya sejarah dengan tidak memihak dan tidak
bersifat pribadi.
Kesadaran akan merasuknya nilai-nilai dalam proses penulisan sejarah oleh para sejarawan ini setidaknya sudah muncul di abad ke-16 lewat tulisan Francesco Patrizi. Meski begitu, mereka sepakat bahwa penulisan sejarah yang objektif harus selalu diusahakan. Namun ideal ini tidak berlaku untuk mazhab Prusia di Jerman. Von Sybel dan H. Von Treitshke, dua orang penganut mazhab
Kesadaran akan merasuknya nilai-nilai dalam proses penulisan sejarah oleh para sejarawan ini setidaknya sudah muncul di abad ke-16 lewat tulisan Francesco Patrizi. Meski begitu, mereka sepakat bahwa penulisan sejarah yang objektif harus selalu diusahakan. Namun ideal ini tidak berlaku untuk mazhab Prusia di Jerman. Von Sybel dan H. Von Treitshke, dua orang penganut mazhab
ini, ingin menjadikan cita-cita politik sebagai pedoman dalam
penulisan sejarah. Demikian juga bagi aliran presentisme di Amerika tahun
1920-an. Mereka ingin menulis sejarah yang terilhami oleh “present needs and
interest”, yaitu kepentingan politik dewasa ini. Sejarawan harus mampu untuk
ikut memecahkan problem-problem masa kini.
Demikian
juga bagi kalangan marxis. Objektivitas tidak usah diusahakan karena ia sudah
merupakan nilai bagi sejarawan dalam penelitiannya.
Tanggapan untuk mereka adalah, bahwa kita menjadi tidak akan mungkin untuk mengetahui kejadian yang “sebenarnya”. Bahkan alur besar cerita yang ada bisa menjadi hilang demi kepentingan sejarawan, yang belum tentu benar. Hal itu menunjukkan bahwa objektivitas memang tidak mudah dicapai. Bagi subjektivis, hal itu tidak mungkin. Sedangkan bagi objektivis, hal itu tetap mungkin.
Tanggapan untuk mereka adalah, bahwa kita menjadi tidak akan mungkin untuk mengetahui kejadian yang “sebenarnya”. Bahkan alur besar cerita yang ada bisa menjadi hilang demi kepentingan sejarawan, yang belum tentu benar. Hal itu menunjukkan bahwa objektivitas memang tidak mudah dicapai. Bagi subjektivis, hal itu tidak mungkin. Sedangkan bagi objektivis, hal itu tetap mungkin.
2.2 Masalah Objektivitas
Fakta yang dikaji dan dihasilkan dapat menjadi intersubjektif.
Dengan adanya komunikasi secara luas dapat menjadikan fakta tersebut menjadi
intersubjetif. Artinya fakta tersebut semakin banyak dimiliki oleh banyak
subjek. Jika fakta secara intersubjektif telah diterima sebagai kebenaran. Maka
fakta tersebut dapat diobjektivikasikan menjadi suatu objek.
Untuk menghindari kesepihakan, maka diperlukan pendekatan multidimensional, yaitu melihat dari berbagai segi dan aspeknya. Pendekatan ini inheren pada gejala sejarah yang kompleks. Pendekatan ini juga selaras dengan konsep sistem. Keterkaitan aspek – aspek itu baru dapat diungkapkan apabila konsep sistem dipergunakan dalam pengkajianya.
Untuk menghindari kesepihakan, maka diperlukan pendekatan multidimensional, yaitu melihat dari berbagai segi dan aspeknya. Pendekatan ini inheren pada gejala sejarah yang kompleks. Pendekatan ini juga selaras dengan konsep sistem. Keterkaitan aspek – aspek itu baru dapat diungkapkan apabila konsep sistem dipergunakan dalam pengkajianya.
Seorang sejarawan tidak bisa meninggalkan
kepribadianya keluar dari cerita subjek yang tangani adalah masyarakat itu
sendiri dan tugasnya adalah untuk memahami dan menghitung kembali peristiwa –
peristiwa dari masyarakat dan bangsanya. Walaupun kuat kepribadianya, dia tidak
bisa menghindarkan diri dari lingkungan masyarakatnya.
Untuk meminialisir subyektivitas dapat
dilakukan dengan jalan meningkatkan kadar obyektivitas, akan tetapi hal ini
menjadi sangat sulit dilakukan dikarenakan ada beberapa fakta yang merupakan
tuntutan – tuntutan yang sulit atau mustahil untuk dipenuhi seperti :
1. Kebenaran mutlak
2. Sesuai dengan kenyataan, termasuk juga yang tersembunyi
3. Netralitas mutlak, tidak memihak dan tidak terikat
4. Kondisi – kondisi yang harus lengkap untuk semua peristiwa
1. Kebenaran mutlak
2. Sesuai dengan kenyataan, termasuk juga yang tersembunyi
3. Netralitas mutlak, tidak memihak dan tidak terikat
4. Kondisi – kondisi yang harus lengkap untuk semua peristiwa
2.3
Faktor-faktor Subjektivitas Pengkajian Sejarah
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam setiap penulisan sejarah pastinya terkandung unsur subjektifitas. Hal ini dapat terjadi apabila sejarawan yang hadir dalam suatu peristiwa membiarkan perilaku politis atau etisnya turut berperan dalam menyampaikan peristiwa tersebut.Pada prinsipnya permasalahan mengenai subjektifitas seorang sejarawan tidak hanya menyangkut masalah sejauh mana ia dipengaruhi oleh nilai-nilai politis dan nilai-nilai etis dalam meyampaikan sejarah. Namu ada kalanya hal ini juga dipengaruhi oleh adaya kepentingan yang mel;andasinya.
Terwujudnya suatu karya sejarah menuntut tidak hanya kesungguhan
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam setiap penulisan sejarah pastinya terkandung unsur subjektifitas. Hal ini dapat terjadi apabila sejarawan yang hadir dalam suatu peristiwa membiarkan perilaku politis atau etisnya turut berperan dalam menyampaikan peristiwa tersebut.Pada prinsipnya permasalahan mengenai subjektifitas seorang sejarawan tidak hanya menyangkut masalah sejauh mana ia dipengaruhi oleh nilai-nilai politis dan nilai-nilai etis dalam meyampaikan sejarah. Namu ada kalanya hal ini juga dipengaruhi oleh adaya kepentingan yang mel;andasinya.
Terwujudnya suatu karya sejarah menuntut tidak hanya kesungguhan
sejarawan dalam mendapatkan sumber,
kemudian dengan mengandalkan fakta-fakta yang disusun berdasarkan sumber
tersebut, tetapi juga lebih dituntut kemampuan untuk menjalin dan memaparkan
fakta-fakta itu secara sistematisdan logis, untuk kemudian ia harus menyusun
cerita di atas fakta-fakta tersebut.
Dalam
mewujudkan cerita sejarah seringkali sejarawan dihadapkan dengan persoalan
tidak lengkapnya sumber, oleh karenanya dalam memaparkan cerita sejarah ia
harus mampu menerangkan dan manghubungkan masing-masing fakta dengan memberikan
inspirasi-inspirasi berupa intepretasi terhadap fakta yang dibuat berdasarkan
sumber yang didapat. Disamping itu seorang sejarawan harus mampu menemukan
hubungan intristik dari setiap fakta yang telah disusun. Pada bagian tersebut
sesungguhnya seorang sejarawan tidak lagi dipandu oleh sumber, tetapi
dipengaruhi oleh factor dirinya sendiri.
Keterlibatan
factor-faktor diri pada dasarnya menjadikan suatu penulisan sejarah berhadapan
dengan persoalan subjektifitas. Unsur lingkungan kebudayaan, situasi sosial,
kepribadian, dan lain-lain seringkali ikut mempengaruhi sejarawan dalam menulis
sejarah, terutama dalam penafsiran (interpretasi) terhadap sumber serta
mamberikan analisa-analisa logis terhadap fakta dalam bentuk inferensi sebagaimana
yang telah disebutkan. Karena itu suatu karya sejarah yang dihasilkan sejarawan
dalam bentuk waktu, sekaligus merupakan gambaran budaya dimana sejarawan
tersebut tinggal.
Dalam metodologi sejarah, terdapat 4 faktor utama yang dapat menjadikan suatu penulisan sejarah bersifat subyektif, yaitu :
1. Pemihakan Pribadi (personal bias)
Persoalan suka atau tidak suka pribadi terhadap individu – individu atau golongan dari seseorang dapat mempengaruhi subyektivitas dari penulisan sejarah.
2. Prasangka Kelompok (group prejudice)
Keanggotaan sejarawan dalam suatu kelompok (ras, golongan, bangsa, agama) dapat membuat mereka memiliki pandangan yang bersifat subyektif dalam mengamati suatu peristiwa sejarah.
3. Teori – Teori Bertentangan Tentang Penafsiran Sejarah (conflicting theories of historical interpretation)
Pandangan/ideology yang dianut sejarawan memegang peranan penting dalam menentukan subyektivitas penulisan sejarah.
4. Konflik – konflik Filsafat Yang Mendasar (underlying pgilosophical conflicts)
Secara teoritis seseorang yang menganut filsafat hidup tertentu akan menulis sejarah berdasarkan pandangannya tersebut.
Dalam metodologi sejarah, terdapat 4 faktor utama yang dapat menjadikan suatu penulisan sejarah bersifat subyektif, yaitu :
1. Pemihakan Pribadi (personal bias)
Persoalan suka atau tidak suka pribadi terhadap individu – individu atau golongan dari seseorang dapat mempengaruhi subyektivitas dari penulisan sejarah.
2. Prasangka Kelompok (group prejudice)
Keanggotaan sejarawan dalam suatu kelompok (ras, golongan, bangsa, agama) dapat membuat mereka memiliki pandangan yang bersifat subyektif dalam mengamati suatu peristiwa sejarah.
3. Teori – Teori Bertentangan Tentang Penafsiran Sejarah (conflicting theories of historical interpretation)
Pandangan/ideology yang dianut sejarawan memegang peranan penting dalam menentukan subyektivitas penulisan sejarah.
4. Konflik – konflik Filsafat Yang Mendasar (underlying pgilosophical conflicts)
Secara teoritis seseorang yang menganut filsafat hidup tertentu akan menulis sejarah berdasarkan pandangannya tersebut.
Dari
pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa banyak sekali kesubjektivitasan
sejarah yang ada didunia ini. Alasan mengapa sejarah selalu memiliki perbedaan
disetiap negara adalah karena Sejarah sendiri adalah buatan manusia dan sejarah
dibuat oleh pemikiran-pemikiran seorang manusia. Maka tidak mengherankan jika
terjadi perbedaan Sejarah masing-masing tempat atau negara.
Itulah
mengapa dalam sejarah sendiri tidak ada yang dianggap sebuah “kebenaran” dan
“kenyataan” mutlak. Hal tersebut benar-benar diluar kemampuan seperti hilangnya
petunjuk, rusaknya bekas peninggalan atau seperti ada tujuan tertentu.
Dalam
penjabaran sebuah sejarah, seorang sejarawan memiliki hakikat yang valid tetapi
relatif. Apabila hubungan kebenaran bertambah dalam hakikat sejarah tersebut,
maka sejarah disini dalam arti yang benar dalam batas-batas kemampuannya.
Secara garis besar, dalam penulisan sejarah tidak mempersoalkan tentang
kebohongan atau dusta, tapi lebih mengacu kesanggupan sejarawan tersebut dalam
menjelaskan sebuah kebenaran.
2.4 Pendapat beberapa tokoh yang diungkapkan secara tertulis
·
Ibnu Khaldun menunjukkan beberapa hal yang menyebabkan
seseorang salah menginterpretasikan atau berbohong tentang peristiwa sejarah,
yaitu sebagai berikut.
1.
Semangat terlibat pada pendapat-pendapat dan mazhab-mazhab.
Apabila pikiran dalam keadaan netral dan normal menerima informasi, dan
informasinya diselidiki dan dipertimbangkan, ia dapat menjelaskan kebenaran
yang terkandung dalam berita tersebut. Akan tetapi, apabila pikiran dihinggapi
semangat terlibat terhadap suatu pendapat atau kepercayaan, pikiran akan
menerima informasi yang menguntungkan pendapat atau kepercayaannya. Oleh karena
itu, semangat terlibat merupakan penutup terhadap pikiran, mencegahnya untuk
melakukan kritik dan analisis, dan membuat pertimbangannya condong pada
kebohongan. Akibatnya, kebohongan itu diterima dan dinukilkan.
2.
Terlalu percaya kepada orang-orang yang menukilkan.
Pemeriksaan terhadap subjek ini bergantung pada keadilan atau kecacatan yang
secara luas digunakan oleh para sarjana muslim untuk penelitian hadis. Dengan
proses penelitian tersebut ditemukanlah hadis yang palsu.
3.
Tidak sanggup memahami maksud yang sebenarnya. Banyak sekali
penukil tidak mengetahui maksud sebenarnya dari observasinya, atau segala
sesuatu yang ia pelajari hanya menurut pikiran dan pendengarannya.
4.
Asumsi yang tidak beralasan terhadap kebenaran sesuatu. Hal
ini sering terjadi. Pada umumnya asumsi itu muncul dalam bentuk terlalu percaya
pada kebenaran para penukil.
5.
Ketidaktahuan tentang kondoso yang sesuai dengan realita
disebabkan kondisi itu dimasuki ambisi dan distorsi artifisial. Sang informan
puas menukilkannya seperti distorsi artifisial (kesenjangan maknawi) itu dia
tidak mempunyai gambaran yang benar tentang kondisi-kondisi tersebut.
6.
Adanya fakta bahwa kebanyak orang cenderung untuk mengambil
hati orang-orang yang berpredikat besar dan menyiarkan kemashyurannya,
membujuk, menganggap baik segala perbuatan mereka dan memeberi tafsiran yang
selalumenguntungkan terhadp semua tindakan mereka. Hasilnya, informasi yang
dipublikasikan menjadi tidak jujur dan menyimpang dari yang sebenarnya.
7.
Ketidaktahuan tentang watak berbagai kondisi yang muncul
dalam peradaban. Setiap peristiwa atau fenomena, baik yang berhubungan sengan
esensi maupun yang dihasilkan oleh perbuatan, pasti mempunyai watak khas untuk
efisiensi peristiwa tersebut, dan untuk kondisi-kondisi peristiwa yang melebur
diri ke dalamnya. Oleh karena
itu,
apabila pendengar mengetahui watak peristiwa, keadaan, dan syarat yang
dibutuhkan disalam dunia eksistensi, pengetahuan itu akan membantunya untuk
membedakan yang benar dari yang tidak benar dalam pemeriksaan informasi yang
kritis dari aspek lain yang ada hubungannya dengan hal tersebut.
·
Nilai sejarah tertulis, menurut Dr. Hasan Usman, harus
didefinisikan berdasar asas-asa yang esensial berikut.
1.
Jenis data yang informasinya dijadikan sumber oleh penelitian
harus terus digali. Apakah berupa ukiran atau peninggalan kuno yang baru, yang
validitasnya atau informasinya dapat dipercaya, atau merupakan sumber dokumen,
surat-surat yang dikeluarkan dari arsip historis yang diyakini tidak palsu dan
dapat dijadikan informasi yang valid, belum pernah diumumkan atau belum pernah
digunakan secara sempurna, atau sekunder yang tidak memiliki nilai ilmiah.
2.
Nilai sejarah yang dituklis ditentukan berdasarkan kemampuan
peneliti dalam mempelajari dan menelitinya, dan kemampuannya mengkritik
manuskrip, sumber-sumber dan referensi yang ada, dan berdasarkan sisitem
penyimpulan, para peneliti saling berbeda atau satu sama lain sejalan dengan
perbedaannya dalam memahami, menginterpretasikan dan menyingkapkan.
Nilai sejarah yang ditulis ditentukan oleh upaya peneliti
menjauhkan dirinya dari memihak dan hawa nafsu, dan penyesuaiannya dengan fakta
sekadar kemampuannya. Terkadang, seorang peneliti terprngaruh oleh jiwa masa
tertentu, seperti masa peperangan Salib atau masa Revolusi Industri atau
pertumbuhan demokrasi atau lahirnya sosialisme sehingga ia menulis dengan
berusaha menundukkan tema tertentu pada pendapat dan pemikirannya. Tulisan dari
seorang penulis Masehi yang menyerang kaum muslim dalam Perang Salib atau
sebaliknya secara umum tidak akurat. Jika demikian, tulisan yang sengaja oleh
penulisnya, dengan mengambil arah tertentu terkadang dapat digolongkan dalam
sejarah jenis pemikiran kecenderungan manusia yang perlu dipelajari, tetapi
tidak bisa dimasukkan sebagai ungkapan hakikat sejarah sehubungan dengan
tema-tema yang didapatkan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Objektivitas dan subjektivitas merupakan
dua kata yang seringkali salah difahami oleh sebagian orang terutama dalam
penulisan sejarah.Padahal kata objektif dalam penulisan sejarah mengacu pada
peristiwa yang sebenarnya terjadi dan tidak bisa terulang lagi. Sedangkan
sejarah yang subjektif merupakan gambaran dari peristiwa sejarah yang di tulis
oleh seorang sejarawan. Karena itu kedua-duanya merupakan bagian dari penulisan
sejarah
B.
Saran
1.
Agar
dapat menjadi seorang sejarawan baiknya kita memahami tentang Subjektifitas dan
obyektifitas dalam penulisan sejarah.
2.
Ada pepatah mengatakan “yang lalu
biarlaah berlalu”..Tapi pepatah itu tidak untuk kita di sini,karna “sejarah itu
guru kehidupan”yang bisa menjelaskan kenapa kita bisa seperti ini sekarang.
DAFTAR RUJUKAN
Ankersmit, F.R., Refleksi Tentang Sejarah; Pendapat-Pendapat
Moderen tentang Filsafat Sejarah, Jakarta: Gramedia, 1987, Bab XII:
Subjektivitas dan Objektivitas:Nilai-Nilai dalam Pengkajian Sejarah, hal.
318-346.
Sudarminta, J., Epistemologi Dasar, Pengantar Filsafat Pengetahuan, Yogjakarta: 2002.
Sudarminta, J., Epistemologi Dasar, Pengantar Filsafat Pengetahuan, Yogjakarta: 2002.
-------------, Hermeneutika Gadamer, makalah dalam mk.
Filsafat Kontemporer, STF Driyarkara 2007.
Abdillah Aam, Pengantar Ilmu Sejarah; Objektivitas dan
Subjektivitas Sejarah ha. 33-37
Tidak ada komentar:
Posting Komentar