SIKAP
TOLERANSI DAN KEPEDULIAN ANTAR AGAMA ISLAM DENGAN HINDHU MENGENAI MASALAH
KULINER
Trias
Ulul Himmah[1]
Jurusan
Sejarah
Berkembangnya
agama Hindhu di Indonesia telah ada jauh bahkan sebelum berkembangnya Islam.
Agama Hindhu sebagai agama yang paling tua yang berkembang di Indonesia
menjadikan penyebaran budaya dan ajaran yang luas dan menyeluruh. Hindhu di
Indonesia datang dengan jalur perdagangan yang dibawa dari India sendiri. [2]
Mengenai kedatangan tersebut terdapat beberapa pendapat para ahli. Namun secara
singkatnya, kedatangan dan mulai disebarkannya agama Hindhu melalui perantara
jalur perdagangan.
Pada
hakikatnya, agama Hindhu dibawa dan diajarkan dengan jalan kedamaian, yakni
dengan meyakini Hyang Widhi Wasa
(Tuhan Yang Maha Esa).[3]
Meski demikian bilapun membahas perihal keagamaan yang berkaitan erat dengan
apa-apa yang ritual keagamaan, akan mendapati beberapa perbedaan. Misal dalam
hal ini yakni Hindhu dengan Islam.
Kedatangan
Islam di Indonesia bila dibandingkan dengan agama Hindhu tentu memiliki
perbedaan waktu atau temporal yang terpaut cukup jauh. Dimana datangnya Hindhu
bekisar pada abad ke-6 sebelum masehi sedangkan Islam sendiri menurut beberapa
tokoh yang berpegang pada bukti sejarah sejak mulainya keruntuhan Kerajaan
Sriwijaya pada abad ke-13. [4] Dengan berkembangnya kedua agama tersebut diatas,
diikuti pula dengan ajaran-ajaran di dalamnya. Ajaran-ajaran tersebutlah yang
nantinya dilaksanakan bagi orang-orang yang menganut dan mempercayainya yang
biasa disebut pengikut.
Perkembangan sebuah agama disuatu kelompok masyarakat
menghasilkan sutu bentuk pola kehidupan sosial. Pola yang sama dengan dilakukan
secara berkelanjutan menghasilkan sebuah kebudayaan dalam masyarakat, tak
terkecuali bagi masyarakat Indonesia. [5]
Perubahan arus dari perkembangan agama di Indonesia mulai dari Hindhu, Buddha,
Kristen, Katolik dan Islam memiliki pasang surut perkembangan masing-masing.
setiap berkembangnya agama tersebut diatas terkadang menimbulkan adanya
pertentangan yang disebabkan adanya perbedaan baik dari segi peribadatan maupun
kegiatan rutin dari keagamaan. Hal tersebutlah pemicu adanya perpecahan dari
konsep Pluralisme di Indonesia,
dimana Indonesia menempatkan diri menjadi sebuah negara Pluralisme dengan
multi-agama maupun etnisnya.
Dalam hal ini permasalahan utama terkait dengan topik
mengenai agama Islam dan Hindhu sendiri yang tentunya bertolak belakang. Ajaran
dari agama Islam, yakni sebuah agama yang dibawa Nabi Muhammad S.A.W
berdasarkan perintah Allah menjelaskan bahwasannya Islam mengajarkan dalam
kebajikan dan menjauhkan dari kebatilan. Kebatilan tersebut menyebutkan
mengenai apa-apa saja yang berkenaan tentang Halal dan Haram.
Halal dan Haram merupakan dua kata yang saling
berkaitan mengenai apa-apa saja tindakan manusia yang telah diatur dan harus
dilakukan maupun yang harus ditinggalkan. Mulai dari makanan saja, dalam Islam
telah mengenal adanya pengharaman memakan daging dari binatang babi dan
menghalalkan memakan daging sapi. Adanya peraturan halal dan haram menurut
Islam tersebut berkebalikan dengan peraturan atau ajaran dalam agama Hindhu,
dimana halal mengkonsumsi babi dan halal mengkonsumsi sapi.
Boleh atau tidaknya dilakukan bagi pengikut agama
tersebut memiliki latar belakang dan alasan masing-masing. Adanya perbedaan
boleh tidaknya dari permasalahan di atas menimbulkan adanya kesalah pahaman dan
kurangnya sebuah sikap toleransi. Sikap toleransi dalam diri seseorang
berkenaan dengan perbedaan pandangan dan aturan tersebut merupakan satu hal
sepele yang mestinya ditumbuhkan. Tanpa adanya sikap toleransi, perbedaan agama
akan selalu melahirkan suatu pertentangan dan sikap saling menjatuhkan.
Padahal bila ditelusuri kembali secara mendalam dan
kronologis, antara agama Islam maupun Hindhu memiliki tujuan bagi kaum pengikutnya
yakni mengajarkan mengenai bagaimana menjalani kehidupan dengan damai dan
menghindarkan dari hal-hal yang bersifat mengarah pada kehancuran. Hanya saja
mesti memiliki satu benang merah sebagai penjelas dari titik temu keduanya,
dari keduanya belum dapat menerima keberagaman.
Terlepas mengenai sebuah ajaran maupun ritual
keagamaan yang harus dilakukan bagi seorang kaum pengikut yang mempercayai,
setiap diri manusia memiliki kadar keimanan mengenai agama dan kepercayaan
mereka masing-masing. Sehingga ketika keberagaman terutama dalam hal agama
belum dapat diterima apalagi dihormati, maka dapat dikatakan seorang macam
tersebut belum dapat meresapi arti dari keberagaman agama yang pada dasarnya
memiliki tujuan kepada Sang Maha Kuasa. [6]
Masalah yang terkait dengan penjabaran diatas yakni
mengenai makanan yang boleh dan harus ditinggalkan. Makanan merupakan unsur
pokok dan kebutuhan utama dari manusia sebagai makhluk hidup. Berkenaan dengan
makanan apa yang harus dan tidak boleh dikonsumsi dapat dikembalikan lagi dari
agama dan kepercayaan apa yang dianut dan diikuti oleh seseorang tersebut.
Ringkasnya, seorang yang beragama Islam dilarang mengkonsumsi daging babi dan
diperbolehkan mengkonsumsi daging sapi.
Sedangkan kebalikan dari Islam sendiri yakni seorang yang beragama
Hindhu dilarang mengkonsumsi sapi dan boleh mengkonsumsi babi.
Pengkonsumsian dua jenis makanan tersebut telah ada
dan dijelaskan dalam ajaran agama itu sendiri. Namun masalah timbul lagi
bilapun seorang beragama Hindhu berada di lingkungan mayoritas orang Islam
dimana mayoritas Muslim tersebut terbiasa dengan kebiasaan konsumsi makanan
dari daging sapi. Akankah seorang Hindhu ini akan membenci dan menolak berada
di lingkungan macam tersebut? Jawaban dari pertanyaan tersebut dapat pula
menjadi tonggak balik.
Bilapun seorang Hindu tersebut dapat mentoleransi
dengan seorang yang beragama selain yang dianutnya, maka ia akan terbiasa dan
tidak merasa terganggu. Sikap tersebut berkaitan dengan bagaimana sikap muslim
sendiri sudakah mereka sebagai golongan mayoritas dapat mengayomi dan menerima
golongan minoritas yang berbeda dengan mereka. Konsep kesosialan yang menonjol
dari permasalahan tersebut yakni sebagai seorang makhluk sosial, mausia
memiliki hati nurani dan kemanusiaan. Yakni dimana ia dapat menempatkan diri,
perlakuan orang lain kepada dirinya merupakan cerminan dari perlakuan dirinya
sendiri kepada orang lain.
Tindakan riil yang dapat diwujudkan dalam permasalahan
tersebut diatas terutama bagi kaum mayoritas yakni kaum muslim terhadap yang minoritas
yakni seorang beragama Hindhu adalah tidak menghakimi ataupun menjelek-jelekkan
agama atau keyakinan seseorang mulai dari sesuatu hal yang paling kecil. Dalam
hal ini yakni berkaitan dengan makanan atau kuliner yang dikonsumsi oleh
seornag penganut agama itu.
Kaum mayoritas pula memiliki tanggung jawab lebih
besar karena ia memiliki jumlah yang lebih banyak daripada kaum minoritas
hendaklah menghargai dengan tidak secara terang-terangan mengkonsumsi makanan
yang tidak diharamkan dalam ajaran agama islam namun diharamkan dalam agama
hindhu. Diruang lingkup sekolah saja, dimana terdapat kantin seolah yang
menyediakan berbagai jajanan sebagai pemuas kebutuhan pangan para muridnya.
Disana tentulah tersedia makanan yang berbahan daging sapi, yang jelas dikarenakan
daging sapi sebagai makanan halal berada di lingkungan mayoritas islam.
Tak mengherankan bila kantin sekolah terkadang
merupakan suatu godaan terbesar sikap in-toleransi kepada golongan minoritas.
Maka hendaklah seseorang mencerna kembali pantas tidaknya menawarkan suatu
makanan untuk dikonsumsi yang sifatnya haram bagi golongan tertentu. Bilapun
demikian tentulah si golongan minoritas akan merasa enggan dan menghormati.
Dari sikap tersebut bukannya tidak mungkin bahwa perbedaan tak seterusnya mebghasilkan
pertentangan yang tidak dipersatukan dalam bentuk usaha kecil yakni toleransi.
Kesimpulan
Keberagaman dalam agama yang menghasilkan beberapa
peraturan yang sifatnya menghalalkan maupun mengharamkan antar agama dapat
menimbulkan sikap acuh tak acuh. Sikap tersebut terlahir dari adanya perbedaan
yang bertolak belakang. Meski berbeda, pada dasarnya tujuan dari adanya sebuah
agama yakni untuk menjalani kehidupan dengan damai dan dekat dengan Sang
Penciptanya.
Sikap toleransi penting adanya dalam hal kehidupan sosial
manusia. Ditambah lagi Indonesia sendiri merupakan negara dengan konsep
Pluralisme yang haruslah mengedankan persatuan negara meski diatas perbedaan
yang bermacam-macam. Justru dengan perbedaan itulah persatuan kian terlihat
indah bila benar terjadi. Mulai dari hal yang mudah dan utama, perwujudan dari
penyatuan segala perbedaan tersebut yakni dengan sikap toleransi. Sikap
toleransi dapat terwujud dibidang kuliner. Hal tersebut karena kuliner atau
makanan pada agama Islam dan Hindhu sendiri berkebalikan pada klasifikasi halal
dan haram.
DAFTAR PUSTAKA
Koentjaraningrat.
2009. Pengantar Ilmu Antropologi.
Jakarta: PT. Rineka Cipta
Madjid,
Nurcholish. 1992. Islam Doktrin dan
Peradaban. Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan dan
Kemoderatan. Jakarta: Yayasan Waqaf Paramadina.
Poesponegoro
dan Notosusanto. 2010. Sejarah Nasional
Indonesia Jilid II. Zaman Kuno. Jakarta: Balai Pustaka.
Poesponegoro
dan Notosusanto. 2010. Sejarah Nasional
Indonesia Jilid III. Zaman Pertumbuhan dan Perkembangan Kerajaan Islam di
Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Respati,
Djenar. 2014. Sejarah Agama-agama di
Indonesia. Mengungkap Proses Masuk dan Perkembangannya. Yogyakarta: Araska.
[1] Mahasiswa
Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Prodi Pendidikan Sejarah
Angkatan 2013. NIM: 130731616743. Dapat dihubungi via e-mail: triasxiis1@rocketmail.com , trias.uluh@gmail.com
[2]
Hubungan dagang antara orang Indonesia dan India telah mengakibatkan
masuknya pengaruh budaya India dalam budaya Indonesia (Notosusanto, 2010:27).
[3] Hyang Widhi Wasa dalam kepercayaan agama Hindhu
merupakan pencipta alam semesta yang berkendak dan melalui para Maha Rsi
merupakan kebenaran abadi (Respati, 2014:26)
[4]
Ditemukannya bukti-bukti sejarah berupa peninggalan-peninggalan pada
masa Majapahit di Trowulan dan Gresik dan juga adanya puluhan nisan kubur di
Troloyo (Notosusanto, 2010 : 4).
[5]
Dalam proses belajar, manusia melakukan pembiasan. Pembiasan dilakukan
secara berulang yang menghasilkan pola tertentu. Seiring berkembangnya zaman,
pola dapat dimasuki oleh unsur-unsur baru yang terjadi. Kehidupan manusia
berkaitan erat dengan organisasi sosial dan kehidupan rohaniahnya
(Koentjaraningrat, 2009:144-149).
[6]
Semua agama itu pada mulanya menganut prinsip yang sama, yakni leharusan
manusia untuk berserah diri kepada Yang Maha Esa maka agama-agama itu akan
menemukan kebenaran asalnya sendiri (Madjid, 1992:184).