Senin, 14 Desember 2015

SIKAP TOLERANSI DAN KEPEDULIAN ANTAR AGAMA ISLAM DENGAN HINDHU MENGENAI MASALAH KULINER



SIKAP TOLERANSI DAN KEPEDULIAN ANTAR AGAMA ISLAM DENGAN HINDHU MENGENAI MASALAH KULINER

Trias Ulul Himmah[1]
Jurusan Sejarah
Berkembangnya agama Hindhu di Indonesia telah ada jauh bahkan sebelum berkembangnya Islam. Agama Hindhu sebagai agama yang paling tua yang berkembang di Indonesia menjadikan penyebaran budaya dan ajaran yang luas dan menyeluruh. Hindhu di Indonesia datang dengan jalur perdagangan yang dibawa dari India sendiri. [2] Mengenai kedatangan tersebut terdapat beberapa pendapat para ahli. Namun secara singkatnya, kedatangan dan mulai disebarkannya agama Hindhu melalui perantara jalur perdagangan.
Pada hakikatnya, agama Hindhu dibawa dan diajarkan dengan jalan kedamaian, yakni dengan meyakini Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa).[3] Meski demikian bilapun membahas perihal keagamaan yang berkaitan erat dengan apa-apa yang ritual keagamaan, akan mendapati beberapa perbedaan. Misal dalam hal ini yakni Hindhu dengan Islam.
Kedatangan Islam di Indonesia bila dibandingkan dengan agama Hindhu tentu memiliki perbedaan waktu atau temporal yang terpaut cukup jauh. Dimana datangnya Hindhu bekisar pada abad ke-6 sebelum masehi sedangkan Islam sendiri menurut beberapa tokoh yang berpegang pada bukti sejarah sejak mulainya keruntuhan Kerajaan Sriwijaya pada abad ke-13. [4] Dengan berkembangnya kedua agama tersebut diatas, diikuti pula dengan ajaran-ajaran di dalamnya. Ajaran-ajaran tersebutlah yang nantinya dilaksanakan bagi orang-orang yang menganut dan mempercayainya yang biasa disebut pengikut.
Perkembangan sebuah agama disuatu kelompok masyarakat menghasilkan sutu bentuk pola kehidupan sosial. Pola yang sama dengan dilakukan secara berkelanjutan menghasilkan sebuah kebudayaan dalam masyarakat, tak terkecuali bagi masyarakat Indonesia. [5] Perubahan arus dari perkembangan agama di Indonesia mulai dari Hindhu, Buddha, Kristen, Katolik dan Islam memiliki pasang surut perkembangan masing-masing. setiap berkembangnya agama tersebut diatas terkadang menimbulkan adanya pertentangan yang disebabkan adanya perbedaan baik dari segi peribadatan maupun kegiatan rutin dari keagamaan. Hal tersebutlah pemicu adanya perpecahan dari konsep Pluralisme di Indonesia, dimana Indonesia menempatkan diri menjadi sebuah negara Pluralisme dengan multi-agama maupun etnisnya.
Dalam hal ini permasalahan utama terkait dengan topik mengenai agama Islam dan Hindhu sendiri yang tentunya bertolak belakang. Ajaran dari agama Islam, yakni sebuah agama yang dibawa Nabi Muhammad S.A.W berdasarkan perintah Allah menjelaskan bahwasannya Islam mengajarkan dalam kebajikan dan menjauhkan dari kebatilan. Kebatilan tersebut menyebutkan mengenai apa-apa saja yang berkenaan tentang Halal dan Haram.
Halal dan Haram merupakan dua kata yang saling berkaitan mengenai apa-apa saja tindakan manusia yang telah diatur dan harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan. Mulai dari makanan saja, dalam Islam telah mengenal adanya pengharaman memakan daging dari binatang babi dan menghalalkan memakan daging sapi. Adanya peraturan halal dan haram menurut Islam tersebut berkebalikan dengan peraturan atau ajaran dalam agama Hindhu, dimana halal mengkonsumsi babi dan halal mengkonsumsi sapi.
Boleh atau tidaknya dilakukan bagi pengikut agama tersebut memiliki latar belakang dan alasan masing-masing. Adanya perbedaan boleh tidaknya dari permasalahan di atas menimbulkan adanya kesalah pahaman dan kurangnya sebuah sikap toleransi. Sikap toleransi dalam diri seseorang berkenaan dengan perbedaan pandangan dan aturan tersebut merupakan satu hal sepele yang mestinya ditumbuhkan. Tanpa adanya sikap toleransi, perbedaan agama akan selalu melahirkan suatu pertentangan dan sikap saling menjatuhkan.
Padahal bila ditelusuri kembali secara mendalam dan kronologis, antara agama Islam maupun Hindhu memiliki tujuan bagi kaum pengikutnya yakni mengajarkan mengenai bagaimana menjalani kehidupan dengan damai dan menghindarkan dari hal-hal yang bersifat mengarah pada kehancuran. Hanya saja mesti memiliki satu benang merah sebagai penjelas dari titik temu keduanya, dari keduanya belum dapat menerima keberagaman.
Terlepas mengenai sebuah ajaran maupun ritual keagamaan yang harus dilakukan bagi seorang kaum pengikut yang mempercayai, setiap diri manusia memiliki kadar keimanan mengenai agama dan kepercayaan mereka masing-masing. Sehingga ketika keberagaman terutama dalam hal agama belum dapat diterima apalagi dihormati, maka dapat dikatakan seorang macam tersebut belum dapat meresapi arti dari keberagaman agama yang pada dasarnya memiliki tujuan kepada Sang Maha Kuasa. [6]
Masalah yang terkait dengan penjabaran diatas yakni mengenai makanan yang boleh dan harus ditinggalkan. Makanan merupakan unsur pokok dan kebutuhan utama dari manusia sebagai makhluk hidup. Berkenaan dengan makanan apa yang harus dan tidak boleh dikonsumsi dapat dikembalikan lagi dari agama dan kepercayaan apa yang dianut dan diikuti oleh seseorang tersebut. Ringkasnya, seorang yang beragama Islam dilarang mengkonsumsi daging babi dan diperbolehkan mengkonsumsi daging sapi.  Sedangkan kebalikan dari Islam sendiri yakni seorang yang beragama Hindhu dilarang mengkonsumsi sapi dan boleh mengkonsumsi babi.
Pengkonsumsian dua jenis makanan tersebut telah ada dan dijelaskan dalam ajaran agama itu sendiri. Namun masalah timbul lagi bilapun seorang beragama Hindhu berada di lingkungan mayoritas orang Islam dimana mayoritas Muslim tersebut terbiasa dengan kebiasaan konsumsi makanan dari daging sapi. Akankah seorang Hindhu ini akan membenci dan menolak berada di lingkungan macam tersebut? Jawaban dari pertanyaan tersebut dapat pula menjadi tonggak balik.
Bilapun seorang Hindu tersebut dapat mentoleransi dengan seorang yang beragama selain yang dianutnya, maka ia akan terbiasa dan tidak merasa terganggu. Sikap tersebut berkaitan dengan bagaimana sikap muslim sendiri sudakah mereka sebagai golongan mayoritas dapat mengayomi dan menerima golongan minoritas yang berbeda dengan mereka. Konsep kesosialan yang menonjol dari permasalahan tersebut yakni sebagai seorang makhluk sosial, mausia memiliki hati nurani dan kemanusiaan. Yakni dimana ia dapat menempatkan diri, perlakuan orang lain kepada dirinya merupakan cerminan dari perlakuan dirinya sendiri kepada orang lain.
Tindakan riil yang dapat diwujudkan dalam permasalahan tersebut diatas terutama bagi kaum mayoritas yakni kaum muslim terhadap yang minoritas yakni seorang beragama Hindhu adalah tidak menghakimi ataupun menjelek-jelekkan agama atau keyakinan seseorang mulai dari sesuatu hal yang paling kecil. Dalam hal ini yakni berkaitan dengan makanan atau kuliner yang dikonsumsi oleh seornag penganut agama itu.
Kaum mayoritas pula memiliki tanggung jawab lebih besar karena ia memiliki jumlah yang lebih banyak daripada kaum minoritas hendaklah menghargai dengan tidak secara terang-terangan mengkonsumsi makanan yang tidak diharamkan dalam ajaran agama islam namun diharamkan dalam agama hindhu. Diruang lingkup sekolah saja, dimana terdapat kantin seolah yang menyediakan berbagai jajanan sebagai pemuas kebutuhan pangan para muridnya. Disana tentulah tersedia makanan yang berbahan daging sapi, yang jelas dikarenakan daging sapi sebagai makanan halal berada di lingkungan mayoritas islam.
Tak mengherankan bila kantin sekolah terkadang merupakan suatu godaan terbesar sikap in-toleransi kepada golongan minoritas. Maka hendaklah seseorang mencerna kembali pantas tidaknya menawarkan suatu makanan untuk dikonsumsi yang sifatnya haram bagi golongan tertentu. Bilapun demikian tentulah si golongan minoritas akan merasa enggan dan menghormati. Dari sikap tersebut bukannya tidak mungkin bahwa perbedaan tak seterusnya mebghasilkan pertentangan yang tidak dipersatukan dalam bentuk usaha kecil yakni toleransi.
Kesimpulan
            Keberagaman dalam agama yang menghasilkan beberapa peraturan yang sifatnya menghalalkan maupun mengharamkan antar agama dapat menimbulkan sikap acuh tak acuh. Sikap tersebut terlahir dari adanya perbedaan yang bertolak belakang. Meski berbeda, pada dasarnya tujuan dari adanya sebuah agama yakni untuk menjalani kehidupan dengan damai dan dekat dengan Sang Penciptanya.
            Sikap toleransi penting adanya dalam hal kehidupan sosial manusia. Ditambah lagi Indonesia sendiri merupakan negara dengan konsep Pluralisme yang haruslah mengedankan persatuan negara meski diatas perbedaan yang bermacam-macam. Justru dengan perbedaan itulah persatuan kian terlihat indah bila benar terjadi. Mulai dari hal yang mudah dan utama, perwujudan dari penyatuan segala perbedaan tersebut yakni dengan sikap toleransi. Sikap toleransi dapat terwujud dibidang kuliner. Hal tersebut karena kuliner atau makanan pada agama Islam dan Hindhu sendiri berkebalikan pada klasifikasi halal dan haram.

DAFTAR PUSTAKA
Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Madjid, Nurcholish. 1992. Islam Doktrin dan Peradaban. Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan dan Kemoderatan. Jakarta: Yayasan Waqaf Paramadina.
Poesponegoro dan Notosusanto. 2010. Sejarah Nasional Indonesia Jilid II. Zaman Kuno. Jakarta: Balai Pustaka.
Poesponegoro dan Notosusanto. 2010. Sejarah Nasional Indonesia Jilid III. Zaman Pertumbuhan dan Perkembangan Kerajaan Islam di Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Respati, Djenar. 2014. Sejarah Agama-agama di Indonesia. Mengungkap Proses Masuk dan Perkembangannya. Yogyakarta: Araska.





[1]  Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Prodi Pendidikan Sejarah Angkatan 2013. NIM: 130731616743. Dapat dihubungi via e-mail: triasxiis1@rocketmail.com , trias.uluh@gmail.com
[2]  Hubungan dagang antara orang Indonesia dan India telah mengakibatkan masuknya pengaruh budaya India dalam budaya Indonesia (Notosusanto, 2010:27).
[3]  Hyang Widhi Wasa dalam kepercayaan agama Hindhu merupakan pencipta alam semesta yang berkendak dan melalui para Maha Rsi merupakan kebenaran abadi (Respati, 2014:26)
[4]  Ditemukannya bukti-bukti sejarah berupa peninggalan-peninggalan pada masa Majapahit di Trowulan dan Gresik dan juga adanya puluhan nisan kubur di Troloyo (Notosusanto, 2010 : 4).
[5]  Dalam proses belajar, manusia melakukan pembiasan. Pembiasan dilakukan secara berulang yang menghasilkan pola tertentu. Seiring berkembangnya zaman, pola dapat dimasuki oleh unsur-unsur baru yang terjadi. Kehidupan manusia berkaitan erat dengan organisasi sosial dan kehidupan rohaniahnya (Koentjaraningrat, 2009:144-149).
[6]  Semua agama itu pada mulanya menganut prinsip yang sama, yakni leharusan manusia untuk berserah diri kepada Yang Maha Esa maka agama-agama itu akan menemukan kebenaran asalnya sendiri (Madjid, 1992:184).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar