Senin, 14 Desember 2015

SEJARAH BERKEMBANG DAN BENTUK PENYIMPANGAN DALAM ORMAS LDII DI SIDOARJO



SEJARAH BERKEMBANG DAN BENTUK PENYIMPANGAN DALAM ORMAS LDII DI SIDOARJO

Trias Ulul Himmah[1]

Jurusan Sejarah

ABSTRAK
            Tumbuh dan kembangnya perkembangan aliran agama Islam termasuk seperti adanya Ormas begitu ramai di wilayah Sidoarjo yakni termasuk LDII. LDII yang telah berkembang pesat di Indonesia selama kurang lebih 42 tahun, telah banyak memiliki kontribusi dalam kehidupan beragama terutama di Sidoarjo. Namun adapula bentuk penyimpangan yang dianggap menyesatkan agama Islam dalam batang tubuh ajaran LDII itu sendiri.
Kata Kunci : Islam garis keras, Jama’ah, Kafir, Fatwa MUI
            Berdiri kembangnya sebuah Ormas yang bernamakan LDII bukanlah hal yang asing lagi ditelinga. Adanya ketidakasingan tersebut dipicu karena seringnya penyebutan dan pembicaraan mengenai topik terkait dengan Ormas itu sendiri. LDII berdiri pada tahun 1972, bertempat di Surabaya. Meski jika dibandingkan berdirinya LDII ini jauh lebih muda dengan Ormas lain seperti Muhammadiyah dan NU, namun kontribusi maupun bentuk penyebarluasan dari ajarannya pun cukup luas.
            Adapun cakupan masalah yang akan dibahas yakni mengenai sejarah berdiri kembangnya Ormas Islam LDII ini sendiri, serta pengaruh yang dihasilkan dan yang terakhir yakni mengenai tanggapan munculnya isu-isu atau kabar yang kian ramai dimedia massa baik berupa elektrik maupun tulis. Dimana disebutkan bahwa dalam batang tubuh LDII itu sendiri terdapat banyak sekali kesesatan yang dilakukan dan bahkan tetap disebar luaskan.
            Adanya penyebutan akan tudingan bahwa Ormas LDII telah melakukan penyimpangan dalam ajaran Islam sendiri tak lain bahwa adanya praktek dalam hal peribadahan yang sedikit keluar dari batas kewajaran Islam. Begitu terlihat mengherankan tentunya bila dilihat bahwa dari ajaran Islam yang notabennya mementingkan kehidupan bersama, yakni dalam artian Jama’ah harus terpisah-pisah dan dibedakan. Itulah salah satu hal pemicu adanya tanggapan kesesatan dalam tubuh LDII itu sendiri.
            Sejarah LDII sendiri yakni berdiri pada tanggal 3 Januari tahun 1972 di Kota Surabaya, Jawa Timur. Awal berdirinya yakni bernamakan Yayasan Karyawan Islam atau dapat disingkat YAKARI. Namun istilah YAKARI tersebut diganti pada sebuah acara Musyawarah Besar (MUBES) tahun 1981 menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI). Namun rupanya istilah itu pula berganti nama pada MUBES pada tahun 1990 menjadi Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI). Mengenai alasan digantinya istilah LEMKARI tersebut dikarenakan adanya kesamaan dengan Lembaga Karate-do di Indonesia.
            Ormas LDII yang berada di wilayah sekitar Sidoarjo ini pula banyak menuai kritikan dari masyarakat, terutama dari Ormas yang sjatinya telah lama dan berkembang di Sidoarjo. Kritikan demi kritikan berdatangan yakni seperti dari Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU). Muhammadiyah dan NU yang secara kongkrit telah ada dan berkembang menjadi satu Ormas Islam yang besar di wilayah Sidoarjo banyak mengeluarkan anggapan bahwasannya praktik dari ajaran LDII banyak yang telah menyimpang dari Islam.
            Penyimpangan dan pergeseran arah ajaran LDII mulai terlihat ketika Ormas tersebut menjalankan praktik dengan cara pembedaan yang terlalu keras. Anggapan bahwa dalam Ormas LDII lah yang paling sempurna dan shahih begitu berkembang, yang menyebabkan adanya diskrimasi yang dilakukan para pengikut Ormas LDII terhadap pengikut Ormas lain diluarnya.
            Contoh yang lain dari pembedaan tersebut yaitu pada saat dilaksanakannya shalat secara berjama’ah. Bilapun pada umumnya sebuah tempat peribadahan yang dibangun dan digunakan untuk tempat beribadah bagi seluruh umat yang hendak beribadah, berbeda halnya pada Ormas ini. Nyatanya pada ormas ini sendiri mereka begitu membedakan antara golongan mereka sendiri (jama’at LDII) dengan golongan diluar mereka (Jama’ah selain LDII).
            Tentu saja sikap pembeda-beda dari ajaran Ormas LDII ini menuai konflik dan pertentangan. Mana bisa kalapun yang sama-sama berasal dari Islamnya terjadi apa yang dinamakan pembeda dan diskriminasi. Memang pada awalnya LDII ini sendiri mengedepankan adanya Pemurnian agama yang sesuai dengan Al-Quran dan Al-Hadits. Tak jauh berbeda dengan Ormas Muhammadiyah yang sama-sama mengedepankan pemurnian agama dengan kembali kejalan sesuai Al-Quran dan Hadits, namun bedanya yakni dari titik ukur sikap diskriminasi yang begitu mencolok dan keluar dari batas.
            Dikarenakan adanya diskriminasi inilah sebagai sebab utama adanya pembicaraan dan anggapan dari kalangan LDII bahwa jama’ah yang diluar LDII tidak lebih baik dari mereka. Dari beberapa anggapan dan lontaran kata yang merujuk pada hal saling menjatuhkan tersebut dimungkinkan bahwa LDII sebagai Ormas Islam telah terpengaruh adanya aliran agama yang berada pada garis keras.
            Keberadaan sebuah aliran agama yang terbungkus dalam bentuk Ormas yang berada pada kondisi garis keras, dapat terlihat dari penilaian jama’ah Ormas itu sendiri terhadap Ormas lain diluarnya. Bukankah dalam Islam sendiri telah dijelaskan mengenai adanya toleransi ataupun sikap toleran. Jangankan dengan sesama Islamnya, bahkan Nabi Muhammad pun mengajarkan agar beroleransi kepada seluruh umat diluar Islam. Dari konsep yang sederhana saja mengenai sikap toleransi dan kepedulian akan sesama, telah nampak benih-benih ketidakpedulian dan ketidak mampuan dalam hal menerimaa situasi agamis yang berbeda-beda.
            Bentuk lain dari adanya penyimpangan dari Ormas LDII yang berada di kota Sidoarjo yakni tempat peribadahannya. Bilapun sebuah masjid dibangun tentu untuk satu tujuan yakni sholat, lantas berbeda halnya bila di Jama’ah LDII. Mereka cenderung menutup diri dan tidak memperbolehkan ornag diluar golongannya datang berkunjung maupun melaksanakan shalat ditempat masjid mereka.
            Meski demikian dari pihak Ormas LDII maupun seorang yang telah keluar dari LDII pun membantah bahwa adanya tanggapan yang menyatakan bahwa mereka berada dalam kesesatan tersebut tidak benar adanya. Bagi mereka mereka masih melakukan apa yang sesuai dan wajar. Namun hal tersebut bertolak belakang dari adanya bukti bahwa sertifikat yang menyatakan mereka telah disetujui oleh Majelis Ulama Indonesia. Dalam situs resmi Ormas LDII yang ada di Sidoarjo yakni ldii-sidoarjo.org menyatakan bahwa berdirinya Ormas tersebut telah mendapat persetujuan dengan dutampilkannya sebuah gambar mengenai sertifikat persetujuan dari MUI.
Kesimpulan
            Bilapun memang benar adanya bahwa LDII sendiri telah mendapat persetujuan dari MUI lantas apakah alasan yang dapat menjelaskan bahwa sebenarnya LDII banyak melakukan diskriminasi terhadap umat jama’ah diluar golongannya bahkan dengan kata-kata Kafir. Kafir dalam konteks inipun bagi LDII telah berubah, tidak lagi Kafir sebagai seorang pemeluk diluar Islam. Namun lebih menjurus pada seorang yang diluar golongan mereka meskipun masih sama-sama islamnya.
            Sehingga pada akhir pembahasan dan perumusan masalah mengenai Ormas Islam ini perlu adanya pengawasan lebih dari pusat, yakni terutama dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI). Adanya penyimpangan dalam Islam dapat diminimalisir dan dikembalikan lagi pada jalan yangs sesuai dengan tujuan awal. Jika pada awal telah menghendaki bahwa visi dan misi maupun tujuan dalam hal Pemurnia Islam, maka haruslah ada kesinambungan jangan sampai tujuan dan pelaksanaan dalam bentuk riil keluar dari jalur yang telah direncanakan.



DAFTAR PUSTAKA
Asrofie, M. Yusron. 2005. Kyai Haji Ahmad Dahlan, Pemikiran dan Kepemimpinanya. Yogyakarta : MPKSDI PP Muhammadiyah.
Pasha, Musthafa Kemal. 2000. Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam. Yogyakarta: Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI).

Dewan Pimpinan Wilayah LDII Provinsi Jawa Timur. 2015. Sejarah Lembaga        Dakwah Islam Indonesia (Online)           http://www.ldii-sidoarjo.org/
            Diakses pada tanggal 9 Maret 2015 pukul 20.03 WIB.
Pesantren Mahasiswa di Malang. 2008. Pesantren Mahasiswa FIRDAUS. (Online)             http://ldiimetro.blogspot.com/2013/09/ldii-sesat-itu-tidak-benar.htm            Diakses pada tanggal 27 November 2014 pukul 04.54 WIB.




[1]  Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Prodi Pendidikan Sejarah Angkatan 2013. NIM: 130731616743. Dapat dihubungi via e-mail: triasxiis1@rocketmail.com , trias.uluh@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar